Saturday, August 15, 2009

Petunjuk Pelaporan

Petunjuk Pelaporan Masyarakat Kepada Dinas Pemadam Kebakaran

Ada beberapa cara melaporkan peristiwa kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta dan peranan masyarakat bila wilayahnya terjadi musibah kebakaran.

PELAPORAN DENGAN :
1. Pesawat Telepon
- sebut nama pelapor
- nomor telepon yang dipakai
- alamat kebakaran
- setelah telepon ditutup, harap ditunggu karena akan ada pengecekan kebenaran berita dari operator.

2. Pesawat Telepon Umum
- sebut alamat kebakaran
- sebut jenis yang terbakar
- akan dicek melalui pos polisi terdekat 3. Datang ke Kantor / Pos Dinas Pemadam Kebakaran Terdekat
- nama pelapor
- alamat pelapor
- alamat kebakaran
- jenis yang terbakar
Pelapor dapat ikut mobil pemadam kebakaran sebagai penunjuk jalan.

Peranan Masyarakat Bila Wilayahnya Terjadi Musibah Kebakaran
1. Mengamankan lokasi kebakaran dan orang-orang yang menghambat kelancaran kerja petugas Dinas Pemadam Kebakaran.
2. Memudahkan jalan masuk ke lokasi kebakaran, bila terdapat mobil yang parkir, khususnya pada jalan MHT agar disingkirkan/dipindahkan.
3. Membuka portal apabila jalan tersebut terdapat portal.
4. Melaksanakan pemadaman sebelum mobil unit dinas pemadam kebakaran datang ke lokasi kebakaran.
5. Memberitahukan sumber-sumber air yang ada (hidran,kolam,waduk,parit, dan lain-lain)

Link baca dan download File lengkap di atas

download file tautan di atas